Situng lagiii…eh Sirekap lagiiiii….

meskipun saya sudah kabur dari hiruk pikuk politik dengan menikmati duren dan rendang asli Padang, dari kemarin saya menerima puluhan WA sampai telpon bertubi2 menanyakan pendapat saya, sebagai seseorang yang pernah jadi saksi ahli Situng di sidang MK dalam sengketa hasil Pilpres tahun 2019 dulu, mengenai yang disebut “kecurangan” yang dilakukan melalui Sirekap.
Saya jawab bahwa pertama saya tidak terlibat soal Sirekap ini meskipun saya tahu siapa developernya, sehingga secara teknis saya tidak tahu seperti apa jeroannya. Kalau Situng dulu saya tahu makanya saya bisa menjelaskan di sidang MK.
Yang ke dua, meskipun punya dampak pembentukan opini, tetapi tidak ada gunanya meributkan hasil Sirekap, percuma saja, bahkan kalau sampai menggugat Sirekap ke MK tetap tidak akan mempengaruhi hasil perolehan suara. Hasil perolehan suara yang sah dan legal sesuai UU adalah perhitungan suara manual berjenjang mulai dari TPS sampai ke pleno KPU. Mengawal proses ini jauuhhhh lebih penting dari melototi dan meributkan Sirekap.
So menurut saya Sirekap, seperti Situng dulu, hanya sarana informasi dan transparansi saja. Jadi jika menemukan masalah di Sirekap di titik manapun, mestinya bukan diributkan tetapi digunakan sebagai bahan untuk lebih memfokuskan perhatian ke masalah tersebut di perhitungan suara manual berjenjang atau mengkoreksi di proses perhitungan suara yang sesuai undang-undang. Misalnya ketika di Sirekap muncul angka yang aneh di sebuah TPS, maka kawal dan perhatikanlah angka2 tsb di perhitungan suara manual berjenjang dan lakukan langkah2 koreksi segera jika memang ternyata salah.
Silhkan bisa nonton lagi video sidang MK ketika saya menjadi saksi ahli tentang Pipres 2019, tuduhan2 kecurangan lewat di Situng ditolak hakim MK karena meskipun di Situng terjadi kesalahan dan mungkin saja karena human atau application error, tapi sesuai dengan UU Pemilu, Situng bukan menjadi dasar untuk penetapan suara yang sah, tetapi perhitungan suara manual berjenjang lah yang sah yang dapat digugat.
Makanya kalau mau mencegah kecurangan dalam perhitungan suara, bukan Situng atau Sirekap yang diributkan, tetapi kawal dan awasi perhitungan suara manual berjenjang